Selasa, Oktober 21, 2014

9 Sinyal Tubuh Kebanyakan Ngopi

Ghiboo.com - Mengatasi rasa kantuk, mengonsumsi kafein merupakan cara terjitu. Namun, jangan biarkan tubuh menjadi pecandu kafein. Diantara banyak manfaat kafein, ternyata terdapat banyak efek negatif kebaikan kafein.
Agar Anda bisa menakar kadar kafein dalam tubuh, yuk kenali beberapa sinyal tubuh yang menandakan Anda kebanyakan mengonsumsi kafein.

Ingin Minum Soda Terus
Jika Anda tak bisa melewati hari tanpa diet coke, mungkin Anda kecanduan kafein. "Kandungan kafein dalam satu kaleng Diet Coke setara dengan segelas espresso," ujar David J. Clayton, MD. Selain dapat memicu penurunan energi, kandungan asam pada minuman bersoda bisa merusak enamel gigi jika diminum setiap hari. Batasi minuman soda hingga sekaleng saja sehari, lalu gosoklah gigi untuk membantu mengurangi efek erosi pada enamel gigi.

Berdebar-debar Tak Karuan
Jantung akan terasa berdebar-debar bila terlalu banyak minum kopi, karena dalam kadar tertentu kafein dapat mempengaruhi susunan saraf pusat di otak. Kafein juga dapat meningkatkan tekanan darah sehingga tidak dianjurkan untuk penderita hipertensi dan sakit jantung.

Urin berwarna Kuning Gelap
Warna kuning gelap pada urin merupakan tanda tubuh mengalami dehidrasi. "Kopi bersifat diuretik yang bisa menyebabkan dehidrasi karena memicu Anda untuk banyak mengeluarkan jumlah urin, sehingga mengakibatkan tubuh kehilangan banyak cairan," kata Amy Gross, MPH, RD, CDN, pakar diet klinis di New York Presbyterian Hospital. Namun, sebenarnya Anda tidak akan mengalami dehidrasi hanya dengan mengonsumsi kafein, bila mengonsumsinya tidak lebih dari 500 mg/hari. Jadi batasi konsumsi kopi, maksimal dua gelas per hari.

Selalu Gelisah
Tangan berkeringat, jantung berdebar-debar disertai perasaan gelisah adalah petunjuk bahwa Anda telah overdosis kafein. Kafein dapat memperburuk stres dan depresi karena mengganggu zat penenang kimia pada otak yang disebut adenosin. Kafein juga dapat bertindak sebagai stimulan yang memicu kelenjar adrenal untuk mengeluarkan lebih banyak hormon stres seperti adrenalin. Hormon ini dapat meningkatkan denyut jantung dan membuat Anda lebih mudah cemas

Gangguan Pencernaan
Perut mulas dan rasa mual sering dikeluhkan saat minum kopi terlalu banyak. Kafein itu sendiri memang meningkatkan produksi asam di lambung. Coba hentikan dulu minum kopi untuk melihat apakah rasa tak nyaman tersebut mereda.

Berhalusinasi
Jika Anda sering mendengarkan suara aneh-aneh atau melihat sosok yang sebenarnya tidak terjadi, berarti Anda kelebihan mengonsumsi kafein. Sebuah penelitian di Inggris menyatakan bahwa orang yang minum kopi instan lebih dari 7 cangkir sehari mempunyai kemungkinan 3 kali lebih besar untuk berhalusinasi.

Sakit Kepala
Beberapa jenis obat sakit kepala menggunakan campuran kafein karena dalam jumlah sedikit senyawa ini memang memiliki khasiat anti nyeri. Namun efek sebaliknya bisa muncul jika dikonsumsi terlalu banyak, misalnya minum lebih dari 2-3 cangkir kopi espresso atau 5-6 cangkir kopi biasa setiap hari.

Insomnia
Efek samping paling umum dari minum kopi terlalu banyak adalah tidak bisa tidur. Bagi remaja atau orang paruh baya, efek ini mungkin hanya akan memicu rasa lelah namun bisa berdampak serius bagi kesehatan kaum lanjut usia.

Keringatan
Kopi meningkatkan produksi keringat dengan dua cara. Pertama, kafein merangsang sistem saraf pusat, yang mengaktifkan kelenjar keringat. Sehingga, makin tinggi kandungan kafein, makin banyak keringat yang diproduksi.

Pola Makan Orang Indonesia Picu Penyakit Jantung




Meningkatnya kasus penyakit jantung dan kolesterol di Indonesia ternyata sangat berhubungan erat dengan pola makan atau meal patterns orang Indonesia yang sangat sulit diubah.


Widjaja Lukito, dokter spesialis gizi klinik yang juga sekretaris anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang kesejahteraan rakyat menjelaskan, pola makan orang Indonesia yang sangat berhubungan erat dengan etnik, faktor tradisional, cara penyajian, dan segi ekonomi membuat makanan yang dikonsumsi minim serat dan tidak sehat.


"Seperti contohnya santan kelapa, paling banyak dipakai masyarakat dari berbagai etnik untuk memasak. Padahal efeknya kurang baik untuk tubuh. Sementara untuk dihilangkan sama sekali tidak mungkin. Ini menyangkut daya beli dan keadaan lingkungan juga," jelas Widjaja yang ditemui dalam seminar tentang kolesterol minggu lalu di Jakarta.


Begitu juga dengan presentase dietary fiber orang Indonesia, menurut Widjaja bila ditemukan ada orang yang konsumsi fibernya 12 persen saja sudah sangat baik sekali di Indonesia. "Padahal di luar rata-rata 25 persen," tambahnya.

"Ini yang membuat penyakit degeneratif semakin banyak kasusnya. Sebab kita sangat sulit mengubah meal patterns orang Indonesia. Bayangkan saja food compotition kita saja tidak pernah berubah, kalau pun berubah hanya seputaran itu-itu saja. Tidak berkembang. Bila memang ingin melakukan perubahan setidaknya para ahli di Indonesia, seperti ahli jantung, ahli gizi dan nutrisi semua harus duduk bersama membicarakan ini," kata Widjaja.(Sumber: Sehatnews.com)

Kamis, Agustus 21, 2014

MINUMAN KESEHATAN





Resep Jus Timun Kiwi. Minuman sehat tersebut adalah Jus Timun Kiwi. Timun yang segar karena kandungan kadar Buah yang tinggi dipadukan dengan segarnya kiwi pastinya akan menjadi paduan yang segar dan nikamat, tetapi tidak menggemukkan bahkan menyehatkan. Langsung saja yuk tanpa basa-basi kita praktikkan resep minuman Jus Timun Kiwi. 

Siapkan dulu bahan-bahnnya ya :

  • 1 buah Timun ukuran sedang,
  • 1 buah kiwi,
  • 1 buah tomat merah dan terakhir
  • 1 buah bayam hijau.

Setelah semua bahan siap, berikut cara membuatnya :
  • Bersihkan semua bahan dengan mencucinya. Mencuci dengan air mengalir lebih disarankan
  • Siapkan Juicer
  • Bahan yang sudah disiapkan selanjutnya dipotong kecil-kecil . masukkan potongan bayam dan juga timun. Tuangkan sari-sarinya ke blender setelah itu baru tambahkan kiwi dan juga tomat, dan haluskan.
  • Jus Timun Kiwi Segar siap dinikmati.

Bila anda ingin menikmatinya dalam keadaan dingin, masukkan terlebih dahulu ke dalam lemar pendingin sebelum menikmati minuman ini.

Jumat, Februari 01, 2013

Kemendikbud Tetapkan RSBI Jadi Sekolah Reguler



Kemendikbud Tetapkan RSBI Jadi Sekolah Reguler
 

JAKARTA, KOMPAS.com Setelah tiga minggu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan bahwa semua sekolah yang sempat menyandang status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) berubah menjadi sekolah reguler. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pembinaan sekolah ini juga diserahkan pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Surat edaran resmi yang ditandatangani Mendikbud telah dikirimkan kepada para gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Sekolah reguler itu maknanya sekolah biasa. Selesaikan dulu. Nanti setelah itu pada saat menjelang tahun ajaran baru kita akan menetapkan bagaimana mengelola eks RSBI itu," kata Nuh seusai konferensi pers terkait Anggaran Kurikulum 2013 di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Seperti diketahui, Mendikbud sempat mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan provinsi dan menginstruksikan agar semua papan nama, kop surat, dan stempel sekolah yang menampilkan tulisan RSBI sudah tidak diperkenankan untuk dipergunakan lagi dalam proses administrasi sekolah. Meski berubah status menjadi sekolah reguler, Nuh menegaskan, proses belajar-mengajar tetap berlangsung sampai akhir tahun pelajaran 2012/2013 sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Kualitas sekolah tidak boleh menurun.
Terkait pembiayaan, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada sekolah eks RSBI. Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat terkait program RSBI. "Pungutan itu memang tidak boleh, tetapi bukan berarti menutup sumbangan masyarakat. Masyarakat boleh berpartisipasi," ungkap Nuh.
Selain itu, ia meminta agar semua dokumen penganggaran yang menggunakan nomenklatur RSBI direvisi. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban menyediakan anggaran sekolah untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

Jumat, Januari 11, 2013

RSBI atau Tidak, Kualitas Pendidikan Tetap yang Utama
Penulis : Kontributor Semarang, Puji Utami | Kamis, 10 Januari 2013 | 09:46 WIB

KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS IMAGES Ilustrasi

SEMARANG, KOMPAS.com Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tidak akan mengubah pelayanan terhadap siswa dan kualitas pendidikan yang ada. Sekolah-sekolah harus tetap menjalankan program-program yang ada sesuai dengan rencana, termasuk sejumlah sekolah RSBI di Kota Semarang.

"RSBI itu label. Setelah dibatalkan, kami tetap berjalan sebagaimana mestinya. Paling penting tidak akan mengubah pelayanan kepada siswa karena itu yang utama," ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Semarang Bambang Nianto Mulyo, Rabu (9/1/2013).

Ia mengatakan akan tetap melanjutkan program sesuai rencana sambil menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hanya saja, untuk tahun depan, pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang berlaku dan sudah siap untuk hal itu.

"Untuk tahun ajaran ini tinggal selesaikan lima bulan. Untuk 2013/2014 nanti pastinya akan ada petunjuk lebih lanjut. Kami ikuti regulasinya," ujarnya.

Bambang menegaskan, tanpa label RSBI atau tidak, pihak SMAN 3 tetap akan mempertahankan prestasi yang sudah ada, bahkan meningkatkannya. Dia bertekad, aktivitas siswa terkait kejuaraan internasional atau prestasi di dunia internasional tetap dijalankan dan mendapat perhatian khusus.

Secara umum, ia yakin, putusan MK tidak berpengaruh besar ke kualitas pendidikan. Hanya saja, Bambang mengkhawatirkan munculnya dampak psikologis terhadap para siswa.

"Yang sebelumnya bangga dengan RSBI bisa jadi berkurang. Mungkin akan ada dampak psikologis itu," ujarnya.

Kepala SMAN 1 Semarang Kastri Wahyuni juga mengatakan, putusan MK tersebut tidak akan berpengaruh pada pembelajaran. Ia pun tidak mengambil langkah khusus untuk menyosialisasikan kepada orangtua siswa.

Hal senada ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemdikbud. Ia juga menjamin tidak akan terjadi penurunan kualitas pendidikan meski RSBI dihapuskan.

"Tidak akan ada penurunan kualitas. Pada prinsipnya sekolah bermutu itu akan dibutuhkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng DIY Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya menyambut positif putusan MK tersebut. Secara langsung ataupun tidak langsung, Pasal 50 (3) UU Sisdiknas tentang RSBI itu telah menimbulkan diskriminasi dan biaya tinggi atau komersialisasi dalam pelayanan pendidikan.

"Jajaran terkait diharapkan segera menjalankan putusan MK tersebut agar pelayanan pendidikan di Indonesia lebih berkeadilan sosial," katanya.

Di Semarang terdapat 1 SD RSBI dan 4 SMPN RSBI, yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, dan SMPN 21. Selain itu, terdapat juga empat SMAN RSBI, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan SMAN 4. SMK yang sudah RSBI adalah SMKN 4, SMKN 6, dan SMKN 7.

Selasa siang, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dengan dikabulkannya uji materi tersebut, RSBI dibubarkan oleh MK.
Dalam pembacaan amar putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Dasar putusan MK, menurut Juru Bicara MK Akil Mochtar, bisa dibaca di berita Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI.